Shalat, Pelaksanaan dan Hikmahnya  

Posted by: Unknown

Shalat adalah doa yang diharapkan dengan sepenuh hati kehadirat ilahi, salah satu kewajiban agama yang harus dilakukan. Adapun menurut syara’ suatu ibadah yang berupa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihramdan di akhiri dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu.
Di dalam al-Qur’an diperintahkan orang yang mendirikan shalat. Firman Allah SWT:
Artinya: “Maka dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban bagi orang-orang mukmin yang telah ditentukan”
Perintah di dirikan shalat 5 kali sehari semalam diterima oleh Nabi Muhammad langsung dari Allah SWT ketika beliau mikraj dahulu. Sebelum mikraj Nabi Muhammad lebih dahuli isra’, Secara harfiah berarti perjalanan malam. Pada suatu malam tanggal 27 Rajab. 2 tahun sebelum Hijrah (620M), Nabi Muhammad menagdakan perjalanan malam dari Masjidil Haram ke Masjid Aqsa di Jerussalem.
Dari sana beliau mikraj , naik ke langit. Setelah melewati 7 lapis langit. Sampailah Beliau ke Sidratul Muntaha, berhadapan langsung dengan Allah SWT di Arsy (singgasana)-Nya. Menurut sunah Nabi, perjalanan malam itu berlangsung sangat cepat yang ditemani malaikat jibril dengan kendaraan buraq (artinya kilat).
Dari cara menerima perintah itu, jelas shalat mempunyai kedudukan istimewa dalam agama Islam. Keistimewaannya yaitu:
1.      Shalat merupakan kewajiban yang pertamakali diperintahkan oleh Allah kepada Rasul-Nya dan kaum muslimin.
2.      Shalat diperntahkan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad. Perintah itu diberikan kepada nabi, dengan jalan memanggil Beliau kehadapan Tuhan di Sidratul Muntaha. Ini berbeda dengan perintah mengeluarkan zakat, melakukan ibadah puasa dan haji. Misalnya yang diberikan cukup melalui wahyu.
3.      Shalat adalah tiang agung agama. Barang siapa yang menegakkannya dia menegakkan agama, barang siapa yang meninggalkannya dia menghancurkan agama. Demikian bunyi salah satu sunnah qauliyah (perkataan) Rasulullah.
4.      Shalat merupakan kewajiban universal yang diwajibkan juga kepada umat Nabi-Nabi terdahulu hingga ummat Nabi Muhammad SAW.
5.      Ibadah shalat diwajibkan 5 kali sehari semalam, berbeda misalnya dengan ibadah haji yang dilakukan sekali seumur hidup.
Shalat di dalam Islam bukanlah hanya sekedar upacara ritual belaka tetapi adalah keadaan, tempat manusia mengumpulkan kembali tenaga hidup yang menghidupkan, terutama setelah mengalami kegelisahan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi mereka yang melakukan secara tertib dan teratur, shalat merupakan upaya ampuh untuk menemukan kembali ketenangan jiwa dalam menempuh perjuangan hidup (Moh. Natsir, 1977:27)
Shalat abru dapat dikatakan sah menurut hukum manakala telah dipenuhinya berbagai syarat wajib shalat, syarat sah shalat dan sebagainya. Setiap umat islam yang telah memasuki akil baligh dan berfikiran sehat, maka ia wajib mendirikan shalat, menurut istilah hukum Islam orang seperti ini disebut mukallaf, artinya ia telah dapat dipandang sebagai subyek hukum.
Mukallaf sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli dibidang hukum Islam adalah sebagai berikut;
A.        Syarat Wajib Shalat
1.      Islam
2.      Suci dari haid (kotoran) dan nifas
3.      Berakal
4.      Baligh (dewasa)
5.      Telah sampai dakwah (perintah Rasulullah SAW kepadanya)
6.      Melihat atau mendengar
7.      Jaga
B. Syarat Sah Shalat
a.      suci dari hadast besar dan hadast kecil
b.      suci badan, pakaian dan tempat dari najis
c.       menutup aurat
d.       mengetahui masuknya waktu shalat.
e.      mengarah ke arah kiblat (ka'bah)
Selama dalam shalat, wajib menghadap ke kiblat. Kalau shalat atau shalat dengan duduk menghadapkan dada. Kalau shalat berbaring, menghadap dada dan muka. Kalau shalat dengan menelentang, hendaklah dua telapak kaki dan mukanya menghadap ke kiblat. Kalau mungkin kepalanya diangkat dengan bantal atau sesuatu yang lain.
Rukun Shalat
1.      Niat.
2.      Berdiri bagi orang yang kuasa.
3.      Takbiratul ihram (membaca “Allahu Akbar”)
4.      Membaca Fatihah
5.      Rukuk serta tuma’ninah (diam sebentar)
6.      I'tidal serta tuma’ninah (diam sebentar)
7.      Sujud dua kali serta tuma’ninah (diam sebentar)
8.      Duduk diantara dua sujud serta tuam-nianh (diam sebentar)
9.      Duduk akhir.
10. Membaca tasyahud akhir
11. Membaca shalawat atas Nabi Muhmmad Saw.
12. Tartib (menertibkan rukun)
Sunnah Shalat
1.      Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram
2.      Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk
3.      Meletakkan telapak tangan kanan di atas tangan kiri
4.      Melihat ke arah sujud
5.      Membaca doa iftitah
6.      Membaca ta'awudh sebelum membaca basmallah sebelum membaca Al-Fatihah
7.      Membaca amin, sehabis membaca Al-Fatihah
8.      Membaca surat atau ayat Al-Quran sesudah Al-Fatihah
9.      Sunat bagi makmum mendengarkan bacaan (Al-Quran) imam
10. Mengeraskan bacaan pada rakaat pertama dan kedua ketika shalat Subuh, Magrib, Isya begitu juga pada waktu shalat jumat bagi imam
11. Takbir ketika turun dan bangkit selain ketika bangkit dari ruku
12. Tatkala ruku membaca “sami allahu liman hamidah”
13. Ketika i'tidal membaca : rabbana lakal hamdu
14. Meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut ketika ruku
15. Membaca tasbih 3 kali ketika ruku
16. Membaca tasbih 3 kali ketika sujud
17. Membaca doa ketika duduk di antara dua sujud
18. Duduk iftirasy
19. Duduk tawarruk di duduk akhir
20. Duduk sebentar sesudah sujud sebelum berdiri
21. Bertimpu pada tanah ketika hendak berdiri dari sujud
22. Memberi salam yang kedua
23. Ketika memberi salam hendaklah di niatkan memberi salam kepada orang yang berada di sampingnya
Kedua sunnah muakkad itu ialah:
1.      Membaca tasyahud pertama pada rakaat yang kedua sebelum berdiri pada rakaat ketiga
2.      Qunut sesudah i'tidal yang akhir pada shalat subuh dan witir sejak malam tanggal 16 Ramadhan hingga akhirnya (Suliman Rasyid; 1987; 75-88)
Hal-hal yang membatalkan shalat
1.      Meninggalkan salah satu rukun shalat)
2.      Meninggalkan salah satu syarat shah shalat
3.      Sengaja berbicara dengan kata-kata yang ditujukan kepada manusia
4.      Banyak bergerak
5.      Makan atau minum
Sujud Sahwi
Sebab-sebab sujud sahwi:
1.      Ketinggalan tasyahud pertama atau ketinggalan qunut
2.      Kelebihan rakaat, ruku atau sujud karena lupa
3.      Karena syak (ragu) tentang jumlah rakaat yang telah di kerjakan
4.      Apabila kurang rakaat salat karena lupa

Sujud Tilawah
Sujud tilawah artinya sujud bacaan. Disunatkan sujud bagi, orang yang membaca ayat-ayat sajdah, begitu juga orang yang mendengarnya.
Rukun sujud tilawah
Rukun sujud tilawah di luar shalat, yaitu:
1.      Sujud
2.      Takbiratul ihram
3.      Sujud
4.      Memberi salam setelah duduk
Rukhshah dalam shalat
            Allah memberikan keringanan dalam pelaksanaan shalat tersebut bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Akan tetapi keringanan, rukhshah ataupun dispensasi ini tidak boleh diartikan sebagai kebebasan untuk tidak melaksanakan shalat, karena shalat adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim, barang siapa yang meninggalkannya maka ia berdosa.
            Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan dispensasi, rukhshah tersebut antara lain :
1.      Karena sakit
2.      Karena sedang mengadakan perjalanan jauh
Untuk mereka yang memenuhi syarat dispensasi di atas, Allah memberikan kelonggaran dengan melakukan jamak dan qasar.
·        Jamak
Jamak artinya menggabungkan dua wakru shalat pada satu waktu shalat. Dalam pengertian bahwa dibolehkan mengerjakan dua shalat wajib dalam satu waktu yang sebenarnya hanya tertentu untuk satu shalat saja. Jamak terbagi menjadi dua yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
·        Qasar
Qasar artinya meringkas. Maksudnya meringkas pelaksanaan shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat saja. Shalat qasar hanya diperbolehkan bagi mereka yang mengadakan perjalanan jauh (musafir), sedangkan shalat qashar ini juga dapat dikerjakan dengan cara menggabungksn dua waktu shalat seperti di atas (jamak) yang disebut shalat jamak qasar. Perlu disampaikan di sini bahwa shalat maghrib tidak boleh diqasar dan shalat subuh tidak boleh dijamak dan diqasar.
Shalat yang baik yang dikehendaki oleh Syar’i :
1.      Dikerjakan dengan khusyu. Khusyu artinya konsentrasi, sungguh-sungguh. Khusyu ini meliputi sebelum shalat dan selama shalat.
2.      Dikerjakan di masjid dengan berjamaah, sebab nilai shalat berjamaah itu 27 kali lebih besar pahalanya dari pada shalat sendiri (munfarid).
3.      Berpengeruh dalam kehidupan sehari-hari di luar shalat, yakni perilaku orang mengerjakan shalat menjadi semakin lebih baik yang meliputi tutur kata, sikap, perbuatan, pola pikir dan hati, ia jauh dari pebuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan jauh dari perbuatan yang merugikan orang lain, menurut istilah Al-qur’an perbuatan itu disebut fakhsya’ (keji) dan mungkar. Sebagaimana firman Allah :
“Sesungguhnya shalat dapat mencegah dari pebuatan keji dan mungkar” (QS. Al-Ankabut: 45)
Ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat fardhu tanpa alas an yang dibenarkan oleh syara’ :
1.      Akan menemui kesesatan
2.      Akan dimasukkan ke dalam neraka saqar
3.      Meninggalkan shalat dengan sengaja sama dengan kafir
4.      Allah tidak menjamin dan tidak berkenan mengurus kelak di akhirat

Shalat berjamaah
            Shalat berjamaah ialah apabila dua orang atau lebih melakukan shalat bersama-sama dan salah seorang diantara mereka tampil di depan untuk diikuti oleh yang lainnya.
            Syarat-syarat untuk menjadi imam :
1.      Keahlian qiraat/bacaaan shalat.
2.      Keahlian dalam pengetahuan agama.
3.      Penghayatan, kepribadian dan pengamalan agama.
4.      Imam hendaklah meringkas bacaan shalat, kecuali apabila diketahui makmum menghendaki lain.
5.      Kesempurnaan shalat hendaklah menjadi perhatian imam, yaitu ikhlas dan khusyu dalam mengerjakan ibadah.
Shalat Jum’at
            Shalat jum’at ialah shalat fardhu dua rakaat pada hari jum’at dan dikerjakan pada waktu dzuhursesudah dua khutbah. Hokum shalat jum’at bagi setiap muslim yang mualaf, laki-laki, merdeka, dan bukan musafir.
            Syarat shalat jum’at :
1.      Shalat jum’at itu diadakan di tempat yang menetap.
2.      Dilakukan dengan berjamaah yang tidak kurang dari sepuluh orang laki-laki dari ahli jum’at.
3.      Dikerjakan pada waktu dzuhur selama dua rakaat.
4.      Didahului dengan dua khutbah yang dilakukan dengan cara berdiri dan duduk antara keduanya.
Kedudukan khutbah Jum’at
            Khutbah jum’at ialah perkataan yang mengandung mau’izhah dan tuntutan ibadah yang diucapkan oleh khatib dengan syarat yang telah ditentukan oleh syara dan menjadi rukun untuk memberikan pengertian para hadirin, menurut rukun dari shalat.
Rukun-rukun khutbah Jum’at :
1.      Memuji Allah pada permulaan dua khutbah
2.      Mengucapkan shalawat atas Rasulullah sawdalam dua khutbah itu
3.      Membaca syahdatain (dua kalimat syahadat)
4.      Berwasiat taqwa, yaitu menganjurkan agar kepada Allah pada tiap-tiap khutbah
5.      Membaca ayat Al-Qur’an barang seayat di salah satu kedua khutbah dan lebih utama di dalam khutbah yang pertama
6.      Memohon ampun bagi kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat
Shalat sunnat
            Shalat sunnat ialah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim untuk memperkaya dan memperdalam amal dan rasa keimanan seseorang di luar daripada shalat-shalat yang difardhukan. Shalat sunnat disebut juga shalat tathawwu’.
1.      Shalat sunnat Rawatib
Shalat sunnat rawatib ialah shalat sunnat yang disyariatkan mengiringi shalat fardhu, yani dilaksanakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Shalat rawatib terbagi menjadi dua yaitu :
a.      Shalat sunnat Rawatib Muakkad
b.      Shalat sunnat Rawatib Ghairu Muakkad
2.      Shalatullail
Shalatullail adalah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam hari.
3.      Shalat sunnat Istikharah
Shalat sunnat ini dilakukan untuk memohon petunjuk atasb adanya dua pilihan untuk dipilih salah satu yang terbaik.
4.      Shalat sunnat Istisqa
Shalat istisqa adalah shalat sunnat dua rakaat untuk memohon hujan karena kekeringan sebagai akibat musim kemarau yang panjang dan dilakukan dengan berjamaah di lapangan terbuka.
5.      Shalat sunnat ‘Idain
Shalat ‘Idain berarti shalat dua Ied yaitu shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
6.      Shalat sunnat Kusufain
Shalat sunnat Kusufain ialah shalat dua gerhana, yaitu karena gerhana bulan (shalat Khusuf) dan gerhana matahari (shalat Kusuf)
7.      Shalat sunnat Tahiyyatul Masjid
Shalat Tahiyyatul Masjid dilaksanakan oleh seorang muslim secara munfarid apabila yang bersangkutan memasuki masjid dan dilakukan sebanyak dua rakaat.
8.      Shalat sunnat Dhuha
Shalat Dhuha ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik.
9.      Shalat sunnat Syukril Wudhu
Shalat sunnat Syukril Wudhu dilakukan langsung setelah mengambil wudhu sebanyak dua rakaat untuk memohon sesuatu.

Psikoanalisa  

Posted by: Unknown

Menurut Sigmund Freud pikiran-pikiran yang dipres atau ditekan merupakan sumber perilaku yang tidak normal/menyimpang. Berikut adalah pandangan dari Sigmund Freud :
1)      Kesadaran dan Ketidaksadaran
Kesadran (the conscious) merupakan bagian kecil dari kepribadian sedangkan ketidaksadaran itu merupakan insting-insting yang mendorong perilaku manusia. Menurut Freud ada bagian lain yang disebut prasadar (preconscious). Dalam presconscious stimulus-stimulus belum dipres, sehingga dapat dengan mudah ditimbulkan kembali dalam kesadaran.
Selain itu Freud juga mempunyai pandangan bahwa kepribadian terdiri dari Id, Ego, dan Super Ego. Id membutuhkan satisfaction dengan segera tanpa memperhatikan realitas yang ada, sehingga oleh Freud disebut prinsip kenikmatan (pleasure principle). Ego disebut juga prinsip realita (reality principle) yaitu ego yang menyesuaikan realitas. Sedangkan super ego merupakan prinsip moral (morality principle) yaitu mengontrol perilaku dari segi moral.
2)      Insting dan Kecemasan
Freud menyatakan insting terdiri dari insting untuk hidup (life instinct) dan insting untuk mati (death instinct). Life instinct mencakup lapar, haus dan seks. Death instinct merupakan kekuatan destruktif. Hal ini dapat ditujukan kepada diri sendiri, menyakiti diri sendiri atau bunuh diri atau ditujukan keluar merupakan bentuk agresi.
Menurut Freud ada tiga macam kecemasan yaitu kecemasan objektif, kecemasan neurotik dan kecemasan moral. Kecemasan objektif yaitu kecemasan yang timbul dari ketakutan terhadap bahaya nyata. Kecemasan neurotik merupakan kecemasan atau merasa takut akan mendapatkan hukuman atas keinginan yang impulsif. Sedangkan kecemasan moral yaitu kecemasan yang berkaitan dengan moral. Seseorang merasa cemas karena melanggar norma-norma moral.
Pandangan lain dari Sigmund Freud yang penting adalah tentang mekanisme pertahanan (defence mechanism). Mekanisme pertahanan ini berfungsi untuk melindungi super ego dan ego dari ancaman dorongan primitif yang mendesak terus karena tidak diijinkan muncul oleh super ego. Mekanisme ini juga bertujuan untuk menyalurkan dorongan-dorongan primitif yang tidak dapat dibenarkan oleh super ego dan ego.
Berikut adalah Sembilan mekanisme pertahanan yang dikemukakan oleh Sigmund Freud :
a)      Represi
b)      Pembentukan Reaksi (Reaction Formation)
c)      Proyeksi (Projection)
d)      Rasionalisasi (Rasionalisation)
e)      Supresi (Supression)
f)        Sublimasi (Sublimation)
g)      Kompensasi (Compensation)
h)      Regresi (Regression)

Konotasi dan Denotasi  

Posted by: Unknown

DENOTASI DAN KONOTASI

Suatu kata sering kali tidak hanya mendukung satu konsep atau obyek saja, melainkan  juga menimbulkan  asosiasi dengan sesuatu.
Contoh :
            Ayahnya pekerja kantor itu
            Ayahnya pegawai kantor itu
Denotasi : konsep dasar yang didukung oleh suatu kata
Konotasi : nilai, rasa atau gambaran tambahan yang ada disamping denotasi tersebut

nilai kata yang diberikan oleh masyarakat bermacam-macam : tinggi, baik sopan, lucu, biasa, rendah, kotor, porno, sakral.

Nilai rasa bisa bersifat positive dan juga negative

KATA ABSTRAK DAN KONGRET

Kata-kata abstrak ialah kata-kata yang mempunyai hubungan berupa konsep, sedangkan kata kongret mempunyai hubungan berupa obyek yang dapat dilihat, didengar, diraba atau dirasakan.

Kata-kata abstrak lebih sulit dipahami daripada yang kongret.
Contoh :
1.      Kata abstrak
penyesalan, demokrasi, ketahanan nasional, kecerdasan

2.      Kata kongret
bunga, ayam, kucing, kursi, meja

contoh dalam kalimat :
            keadaan kesehatan anak-anak didesa sangat buruk. Banyak yang menderita malaria, radang paru-paru, cacingan dan kudisan

KATA UMUM DAN KHUSUS

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya, dan sebaliknya.
Keumuman / kekhususan kata dapat pula ditinjau dari kemungkinan hubungannya dengan kata-kata lain. Ada kata-kata yang mempunyai hubungan luas, adapula kata-kata yang mempunyai hubungan sempit / terbatas bahkan khusus (unik)
lebih dikenal oleh masyarakat luas daripada kata-kata :
-          Mikro, transfer, minor, batuan, momentum, factor, volume
Kelompok kata yang pertama termasuk kata-kata popular. Kata-kata ini dipergunakan pada berbagai kesempatan dalam komunikasi sehari-hari dikalangan semua lapisan masyarakat.

Kelompok kata yang klain hanya dikenal dan dipergunakan secara terbatas, dalam kesempatan-kesempatan tertentu. Misalnya dipakai dalam makalah atau perbincangan ilmiah. Banyak diantara kata-kata jenis ini merupakan kata serapan atau kata asing (latin, yunani, inggris)
Pembentukan kata-kata kajian dalam bahasa Indonesia dilakukan secara sadar oleh suatu badan/komisi
Kata popular adalah kata yang biasa digunakan oleh semua kalangan.
            Popular                       kajian
    1.      besar              -           makro
    2 .    sejajar             -           paralel
    3.      isi                    -           volume
    4.      bagian            -           suku cadang, unsure
    5.      air                    -           HO
    6.      hijau daun       -           khlorofil
    7.      batasan          -           definisi
    8.      arang              -           karbon
    9.      sempurna       -           tuntas
    10.  berbahaya     -           rawan, kritis
    11.  Wajar             -            natural
    12.  Tetap             -           konsisten
    13.  Bermakna     -           signifikan
    14.  Tahap            -           stadium





JARGON, KATA PERCAKAPAN DAN SLANG

Dalam tulisan formal, hindarilah kata-kata yang termasuk jargon.

Istilah “jargon” mempunyai beberapa pengertian, diantaranya kata-kata teknis yang diperlukan secara terbatas dalam bidang ilmu, profesi atau kelompok tertentu. Kata ini dapat dikatakan kata sandi / kode rahasia untuk kalangan tertentu. Misalnya dipakai dikalangan dokter militer, perkumpulan rahasia.

KAIDAH MAKNA
Kata merupakan salah satu unsur dasar bahasa yang sangat penting. Dengan kata-kata kita berfikir, menyatakan perasaan, serta gagasan dengan kata-kata orang menjalin persahabatan, tetapi dengan kata-kata dapat pula terjadi pertengkaran bahkan peperangan.
Dalam memilih kata-kata,  ada dua persyaratan yang harus dipenuhin yaitu:
a.      Ketepatan:
Kata-kata yang anda pilih dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin anda ungkapankan itu harus dapat dipahami oleh pembaca dengan tepat

b.      Kesesuaian :
Menurut kecocokan antara kata-kata yang dipakai dengan kesempatan dan keadaan pembaca.

            I                                               II
1. besar                      -           kolosal, akbar
2. kecil                        -           mickro, minor
3. pemimpin               -           direktur, dirijen
4. runcing                   -           mancung
5. bergelombang       -           keriting
6. kumpulan               -           himpunan
7. memasak               -           mananak
8. campuran               -           ramuan
9. potong                    -           tebang
10. peraturan             -           hukum
Yang termasuk dalam kelompok kata khusus ialah nama diri, nama-nama geografi, kata-kata indera.


KATA POPULER DAN KATA KAJIAN
Kata-kata seperti:
-          Besar, pindah, kecil, batu, waktu, isi, bagian, harga, dll
Untuk memenuhi persyaratan ketepatan dan kesesuaian didalam pemilihan kata, perlu diperhatikan :
a.      Kaidah makna
b.      Kaidah kalimat
c.      Kaidah sosial
d.      Kaidah karang-mengarang
agar dapat memilih kata dengan tepat, pertimbangan dengan cermat apa gagasan yang ingin anda kemukakan, kepada siapa, dalam situasi bagaimana, dimana, dengan tujuan apa, dan dalam rangka apa.

Kata merupakan lambang obyek, pengertian atau konsep.

Kata  adalah apa yang kita ucapkan atau kita dengar. Kalau kita mendengar/membacasuatu kata dalam benak kita timbul gambaran.

Contoh : kata durian
            Gambaran yang timbul dari kata itu adalahbuah yang berduri-duri dan memiliki isi yang enak dimakan.

Contoh:
-          Sikon (situasi dan kondisi)
-          Dok (dokter)
-          Prik (suntik)
-          Kep (kapten)
pada waktu-waktu tertentu banyak terdengar slang yaitu kata-kata non baku yang dibentuk secara khas sebagai cetusan keinginan akan sesuatu yang baru. Kata-kata ini bersifat sementara, kalau sudah terasa usang, akan hilang atau menjadi kata-kata biasa.

PERUBAHAN MAKNA
Dalam memilih kata-kata, kita harus cermat karena makna kata kerap kali berubah atau bergeser. Perubahan itu dapat meluas atau menyempit, kadang-kadang berubah sama sekali.
Contoh ;
1.      Kata  “ibu”       dahulu orang/wanita yang melahirkan. Sekarang                    menjadi kata umum untuk wanita yang sudah dewasa.
2.      Kata “sarjana”       dulu diartikan kaum cendekiawan sekarang orang yang telah lulus pendidikan tinggi.
Contoh lain :
Meluas            : bapak, kakak
Menyempit     : pendeta



KAIDAH KALIMAT
Kata-kata mempunyai konteks. Artinya, makna kata-kata dibatasi oleh kelompoknya didalam suatu kalimat. Sehingga kita dapat menerka, makna suatu kata yang baru kita temui, yang dipergunakan didalam kalimat.
Didalam menulis, kita harus  berhati-hati memilih kata-kata yang bersinonim, sebab ada kalanya kata-kata itumempunyai perbedaan arti yang besar jika dipergunakan dalam konteks tertentu. Hal ini berhubungan dengan kelaziman yang berlaku didalam pemakaian suatu bahasa.
Kita juga harus memperhatikan keadaan masyarakat sasaran tulisan kita. Misalnya dari golongan/lapisan mana, pendidikannya apa, umurnya dan sebagainya.

Untuk memenuhi persyaratan kesesuaian menulis kita harus memperhatikan hal-halberikut :
1.      Nilai-nilai social
2.      Kata-kata baku dan non baku
Ragam bahasa baku (standar) ialah ragam bahasa yang dipergunakan kelas terpelajar didalam masyarakat. Kelas ini meliputi pejabat-pejabat pemerintah, guru, dokter, penulis dan sebagainya.

Ragam bahasa baku dapat dikenali dari kata-kata maupun struktur kalimat yang digunakan. Kata-kata baku dan non baku dapat dikenal dari “pilihan” dan ejaannya.
Contoh kata baku dan non baku
Baku                                nonbaku
    1.      Kaidah                        kaedah
    2.      Ke mana                    kemana
    3.      Tidak                          enggak
    4.      Berkata                      ngomong
    5.      Berbuat                      bikin
    6.      Mengapa                    kenapa, ngapain
    7.      Beri                             kasi
    8.      Boleh                          bole
    9.      Memikirkan                mikirin

Contoh :
1.      Mereka berangkat dengan kereta cepat
2.      Apa yang dimaksud dengan laju pertambahan penduduk?
3.      Mereka telah mendirikan pabrik yang besar didaerah itu.
4.      Hari raya lebaran, tahun ini jatuh pada hari rabu

KAIDAH SOSIAL
Kaidah sosial berhubungan erat dengan persyaratan kesesuaian pilihan kata.
Kata-kata yang dipergunakan harus sesuai dengan kesempatan atau situasi yang akan dimasuki dengan tulisan itu.
Apakah tulisan itu untuk suatu kesempatan formal, seperti ceramah ilmiah, atau untuk mengabarkan keadaan sipenulis kepada orang lain misalnya menulis surat untuk orang tua kita dsb.