PENGANTAR PSIKOTERAPI (2)  

Posted by: Unknown

Pada dasarnya antara konseling dan psikoterapi dalam hal tujuan sama-sama ingin membantu agar klien dapat menemukan permasalahan untuk kemudian dapat dipecahkan bersama-sama, namun semua itu hanya dapat terlaksana dengan baik manakala klien dapat membuka diri dan mau diajak kerjasama.
Adapun perbedaannya lebih kepada pendekatan dan cara penanganannya, dimana konselor sebagai mitra yang dapat memberikan masukkan dan membantu untuk memunculkan suatu permasalahan yang dirasakan klien baik masalah yang disadari maupun yang tidak disadari, sedangkan  psikoterapis selain menggunakan tehnik konseling ia juga menggunakan terapi yang sifatnya lebih kepada perubahan pada prilaku yang sangat substanstib. Selain itu paradigma yang selalu ditekankan adalah adanya rasa kepercayaan yang selalu mesti dilakukan psikoterapis buat menumbuhkan optimism pada diri klien. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan konseling dan psikoterapi serta bentuk-bentuk utama dari terapi.

A.    Perbedaan Konseling dan Psikoterapi
Menyatakan seseorang sebagai berkepribadian neurotic, bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan, demikian pula dengan perkataan atau ucapan normal, terhambat, terganggu, abnormal, yang mudah untuk diucapkan namun sulit untuk ditentukan batasan-batasannya dan yang mempersulit untuk memperoleh pegangan kepada siapa atau siapa yang seharusnya dan sesuai untuk memberikan bantuan professional. Seseorang yang terhambat kepribadiannya yang berakar mendalam dalam dirinya, bisa saja melakukan kegiatannya sehari-hari, tanpa terpikir bahwa ia sebenarnya memerlukan bantuan professional (professional help) dari seorang psikoterapis. Seseorang yang terganggu sedikit fungsi kepribadiannya, bisa saja ia melakukan kegiatan sehari-hari dan sekali-sekali merasa butuh untuk berkonsultasi dengan seorang konselor dan tidak merasa butuh untuk menjalani psikoterapi. Kepribadian seseorang yang terhambat (dalam arti lebih mendalam) atau terganggu (yang mungkin bersifat sementara atau tidak menetap) bisa menjadi salah satu pegangan utnuk membedakan profesi seorang konselor dan psikoterapi.
Konselor dan psikoterapis keduanya mempunyai latar belakang pendidikan yang pada umumnya berbeda, namun ada kesamaan pada subjek tertentu yang harus dipelajari dan dilatih (pelatihan, kepaniteraan) serta dikuasai selama dalam pendidikan (disamping kode etik yang bisa berbeda sesuai dengan kekhususan disiplin ilmu dan perkumpulannya) seperti misalnya teroi dasar mengenai kepribadian dengan perkembangan, gangguan, perubahan dan penilaian dan alat penilainya. Oleh karena itu dimungkinkan untuk memperoleh pendidikan yang memungkinkan bisa melakukan tugasnya sebagai konselor, sebaliknya pendidikan untuk berkualifikasi dan berkompeten sebagai psikoterapis secara lebih khusus.
Kegiatan untuk melakukan konseling bisa dilakukan misalnya di sekolah atau Lembaga Pendidikan yang lain, termasuk Perguran Tinggi, Lembaga atau Biro khusus atau prkatis pribadi untuk memberikan layanan mengenai hal itu. Psikoterapi juga bisa dilakukan dalam kegiatan yang sifatnya klinis di sekolah atau Lembaga/Yayasan tersebut, dengan pengaturan tempat dan suasana yang khusus, sekalipun lebih banyak dilakukan di Lembaga yang berhubungan dengan kesehatan, seperti Rumah Sakit atau juga Lembaga/Biro/Yayasan khusus atau praktik pribadi. Sebaliknya konseling dalam kegiatan tertentu juga bisa dilakukan di lembaga-lembaga seperti tersebut di atas termasuk Lembaga Kesehatan. Faktor tempat karena itu meskipun bisa memberikan ciri khusus dan membedakan antara konselor dan psikoterpis, namun pembedaan yang lebih tegas sulit bisa dilakukan. Dalam hal ini latar belakang pendidikan dan kualifikasi keprofesiannya akan lebih mudah dipakai untuk membedakan keduanya.
Mengenai klien dan konselor, Blocher (dalam Gunarsa, 2007) mengemukakan ciri-ciri untuk membedakan antara konseling dan psikoterapi, sebagai berikut:
1.   Klien yang menjalani konseling tidak digolongkan sebagai penderita penyakit jiwa, tetapi dipandang sebagai seseorang yang mampu memilih tujuan-tujuannya, membuat keputusan dan secara umum bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan terhadap hari depannya.
2.   Konseling dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan datang.
3.   Klien adalah klien dan bukan pasien. Konselor bukanlah tokoh otoriter namun adalah seorang “pendidik” dan “mitra” dari klien dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan.
4.  Konselor tidaklah netral secara moral atau tidak bermoral, melainkan memiliki nilai-nilai, perasaan dan normanya sendiri, meskipun konselor tidak perlu memaksakan hal ini kepada klien, namun ia juga tidak menutupinya.
5. Konselor memusatkan pada perubahan perilaku, tidak hanya menumbuhkan pengertian.

Mengenai metode, perbedaan antara keduanya sebenarnya tidak terlalu besar, demikian diucapkan oleh Patterson (dalam Gunarsa, 2007), karena beberapa metode pada masing-masing seperti penciptaan rapport, peranan klien dan arah hubungan atau pendekatan, kesemuanya dipakai oleh keduanya. Black juga mengemukakan bahwa beberapa metode yang universal dan esensial pada psikoterapi seperti rapport, menerima dan menghargai hakikat dan martabat pasien, kualitas hubungan dengan pembatasan-pembatasannya, semua bisa dipakai dalam konseling. Hal yang kira-kira sama juga dikemukakan oleh Tyler (dalam Gunarsa, 2007). Membedakan metode keduanya karena itu sulit dilakukan secara tajam, hal ini karena di dalam psikoterapi sendiri banyak sekali metode yang berlainan satu sama lain, demikian juga di dalam konseling itu sendiri, sehingga mempersulit membedakan keduanya.
Perbedaan mengenai metode ini kemudian diringkas oleh Stefflre dan Grant (dalam Gunarsa, 2007) yaitu konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemuannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah sehari-hari klien, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan transferens, lebih menekankan pada situasi yang riil, lebih kognitif dan berkurang intensitas emosi, lebih menjelaskan atau menerangkan dan lebih sedikit kekaburannya.
Untuk mengakhiri uraian ini, dan memudahkan memperoleh gambaran yang lebih baru mengenai perbedaan konseling dan psikoterapi, dikutip uraian dari Brammer & Shostorm dan Thompson & Rudolph (dalam Gunarsa, 2007) di bawah ini:
1. Konseling ditandai oleh adanya terminology seperti: “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious awareness, normal, present-time dan short-term”
2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh: “supportive (dalam keadaan kritis),reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, neurotics and other severe emotional problems and long-term”.
Perbedaan konseling dan psikoterapi disimpulkan oleh Pallone dan Patterson yang dikutip oleh Thompson dan Rudolph, sebagai berikut:
1.      Konseling untuk
a.       Klien
b.      Gangguan yang kurang serius
c.       Masalah: jabatan, pendidikan
d.      Berhubungan dengan pencegahan
e.       Lingkungan pendidikan dan nonmedis
f.       Berhubungan dengan kesadaran
g.      Metode pendidikan
2.      Psikoterapi untuk
a.       Pasien
b.      Gangguan yang serius
c.       Masalah kepribadian dan mengambil keputusan
d.      Berhubungan dengan penyembuhan
e.       Lingkungan medis
f.       Berhubungan dengan ketidaksadaran
g.      Metode penyembuhan

B.     Bentuk-bentuk Utama dari Terapi
Psikoterapi menurut Phares (dalam Santoso dan Markam, 2007) dapat dibedakan dalam beberapa aspek, yakni menurut taraf kedalamannya, dan menurut tujuannya. Menurut kedalamannya dibedakan psikoterapi suportif, psikoterapi reedukatif, dan psikoterapi rekonstruktif.
1.      Terapi Suportif
Tujuannya memperkuat perilaku penyesuaian diri klien yang sudah baik, memberi dukungan psikologis, dan menghindari diri dari usaha untuk menggali apa yang ada dalam alam bawah sadar. Alasan penghindaran karena kalau akan di “bongkar” ketidaksadarannya, klien ini kemungkinan akan menjadi lebih parah dalam penyesuaian dirinya. Psikoterapi suportif biasanya dilakukan untuk memberikan dukungan pada klien untuk tetap bertahan menghadapi kesulitannya.
Contoh terapi suportif yang bertujuan mengatasi krisis yang biasa dilakukan di dalam rumah sakit atau dalam pusat krisis di lingkungan masyarakat yang sedang mengalami trauma. Misalanya mengatasi trauma kekerasan (di pusat krisis), atau pada pasin yang akan mengalami psikosis (di klinik RS).
2.      Psikoterapi Reedukatif
Psikoterapi reeducatif bertujuan untuk mengubah pikiran atau perasaan klien agar ia dapat berfungsi lebih efektif. Di sini terapis tidak hanya memberi dukungan, tetapi juga mengajak klien atau pasien untuk mengkaji ulang keyakinan klien, mendidik kembali, agar ia dapat menyesuaikan diri lebih baik setelah mempunyai pemahaman yang baru atas persoalannya. Terapis di sini tidak hanya membatasi diri membahas kesadaran saja, namun juga tidak terlalu menggali ketidaksadaran. Psikoterapi jenis redukatif ini biasanya terjadi dalam konseling.
3.      Psikoterapi Rekonstruktif
Bertujuan untuk mengubah seluruh kepribadian pasien atau klien, dengan menggali ketidaksadaran klien, menganalisis mekanisme defensif yang patologis, memberi pemahaman akan adanya proses-proses tidak sadar, dan seterusnya. Psikoterapi jenis ini berkaitan dengan pendekatan psikoanalisis dan biasanya langsung intensif dalam waktu yang sangat lama.


DAFTAR PUSTAKA
Santoso, S. S. I dan Markam, S. (2007). Pengantar psikologi klinis. Jakarta: UI-Press.


PENGANTAR PSIKOTERAPI (1)  

Posted by: Unknown

Psikoterapi merupakan istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan proses mengobati gangguan psikologis dan tekanan mental. Selama proses ini, terapis membantu klien atau pasien mengatasi masalah khusus atau umum seperti penyakit mental tertentu ataupun sumber stres dari kehidupan. Berbagai macam teknik dan strategi yang digunakan, tergantung pada pendekatan yang akan digunakan oleh terapis. Nah sebelum melangkah lebih jauh kita harus mengetahui dulu apa sih itu psikoterapi?

1.      Pengertian Psikoterapi
Wolberg (dalam Gunarsa, 2007) merumuskan psikoterapi sebagai suatu bentuk perawatan (atau perlakuan, treatment) terhadap masalah yang timbul yang asalnya dari faktor emosi pada mana seorang yang terlatih, dengan terencana mengadakan hubungan profesional dengan pasien dengan tujuan memindahkan, mengubah sesuatu simtom dan mencegah agar simtom tidak muncul pada seseorang yang terganggu pola perilakunya, untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pribadi secara lebih positif. Perumusan Wolberg ini mempergunakan perkataan perawatan (treatment) karena sedikit banyak terpengaruh oleh kata terapi pada psikoterapi yang dalam dunia kedokteran tentu jelas artinya, yakni tindakan pengobatan dalam rangka menyembuhkan pasien dan dengan sendirinya antara lain mempergunakan obat untuk merawat atau menyembuhkan seseorang dengan kelainan kepribadian atau kelainan jiwa. Kecuali itu Wolberg juga menekankan adanya faktor emosi yang menjadi penyebab timbulnya perubahan dan persoalan perilaku pada seseorang, yakni sesuatu yang mendalam dan terletak jauh di dalam diri seseorang.
Eysenck, seorang yang dikenal sebagai penentang yang gigih terhadap Psikoanalisis, merumuskan psikoterapi dalam beberapa ciri yakni (dalam Gunarsa, 2007):
a.    Hubungan antar perorangan yang berlangsung lama
b.    Melibatkan seorang yang terlatih
c. Adanya ketidakpuasan pada diri klien tentang sesuatu yang emosional atau penyesuaian diri
d.   Pemakaian metode psikologi
e.   Aktivitas yang mendasar pada teori tentang kelainan mental
f.  Melalui hubungan yang dilakukan, bertujuan memperbaiki ketidakpuasannya terhadap diri sendiri
Perumusan oleh Eysenck ini juga menunjukan ada faktor yang mendalam, yakni faktor emosi dan karena itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menanganinya dan memerlukan landasan teori yang mantap mengenai kelainan mental, juga mengenai hambatan atau gangguan perilaku. Ivey dan Simek-Downing juga mengemukakan bahwa psikoterapi adalah proses jangka panjang, berhubungan dengan upaya merekonstruksi seseorang dan perubahan yang lebih besar pada struktur kepribadian. Sedangkan konseling dikemukakan oleh mereka sebagai proses yang lebih intensif berhubungan dengan upaya membantu orang normal mencapai tujuannya dan agar berfungsi lebih efektif (Gunarsa, 2007).
Berdasarkan para pendapat tokoh diatas dapat disimpulkan bahawa psikoterapi adalah suatu bentuk perawatan (atau perlakuan, treatment) dengan menggunakan metode psikologi yang terencana yang bertujuan untuk mengubah atau memperbaiki perilaku maupun mental dari seorang klien atau pasien.

2.      Tujuan Psikoterapi
Tujuan serta Unsur-unsur dalam Psikoterapi menurut Corey (2009):
a. Tujuan psikoterapi dengan pendekatan psikoanalisis adalah Membuat sesuatu yang tidak sadar menjadi sesuatu yang disadari. Rekonstruksi kepribadiannya dilakukan terhadap kejadian-kejadian yang sudah lewat dan menyusun sintesis yang baru dari konflik-konflik yang lama.
b.Tujuan psikoterapi dengan pendekatan tingkah laku adalah secara umum untuk menghilangkan perilaku dan mencari apa yang dapat dilakuakan dan mencari apa yang dapat dilakuakn terhadap perilaku yang menjadi masalah. Klien berperan aktif dalam menyusun terapi dan menilai bagaimana tujuan-tujuan ini bias tercapai.
c. Tujuan psikoterapi dengan pendekatan Kognitif-Behavioristik dan Rasional-Emotif adalah menghilangkan cara memandang dalam kehidupan pasien yang menyalahkan diri sendiri dan membantunya memperoleh pandangan dalam hidup secara lebih rasional dan toleran. Untuk membantu pasien mempergunakan metode yang lebih ilmiah atau objektif untuk memecahkan masalah emosi dan perilaku dalam kehidupan selanjutnya.
d. Tujuan psikoterapi dengan pendekatan Gestalt adalah membantu klien memperoleh pemahaman mengenai saat-saat dari pengalamnnya. Untuk merangsangnya menerima tanggung jawab daridorongan yang ada di dunia dalamnya yang bertentangan dengan ketergantungannya terhadap dorongan-dorongan dari dunia luar.
e. Tujuan psikoterapi dengan pendekatan Realitas adalah untuk membantu seseorang agar lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Merangsang untuk menilai apa yang sedang dilakukan dan memeriksa sebarapa jauh tindakannya berhasil.

3.      Unsur-unsur Psikoterapi
Masserman (dalam Maulany, 1997) melaporkan delapan ‘parameter pengaruh’ dasar yang mencakup unsur-unsur lazim pada semua jenis psikoterapi, yaitu :
a.  Peran sosial (martabat)
b.  Hubungan psikoterapeutik
Seorang terapis mendengarkan dengan penuh perhatian. Kemudian terapis menyampaikan pemahamannya terhadap klien atau bertindak untuk menghilangkan penderitaan klien pada saat yang tepat.
c.  Psikoterapi sebagai kesempatan untuk belajar kembali
Menurut Korchin kepercayaan terhadap tindakan terapis sangat dibutuhkan agar menghasilkan kondisi-kondisi untuk belajar kembali. Seorang klien member kepercayaan bersama dengan ketidakpuasan dan keinginan untuk berubah.
d. Motivasi, kepercayaan dan harapan
Kepercayaan merupakan hal yang penting dalam psikoterapi. Klien mengetahui bahwa dirinya dapat mepercayai otoritas terapis. Dan dirinya akan diperlakukan dengan penuh hormat, oleh karena itu klien dapat mengungkapkan pikirannya secara terbuka tanpa adanya penolakan. Sedangkan harapan dan ketakutan dapat sesekali menyelimuti klien ketika hendak melakukan psikoterapi.
e.  Hak
f.   Retrospeksi
g.   Reduksi
h.   Rehabilitasi


DAFTAR PUSTAKA
Corey, G. (2009). Teori dan praktek: konseling dan psikoterapi. Cetakan ke-empat. Bandung: PT Refika Aditama.
Maulany, R.F. (1997). Buku saku psikiatriresiden bagian psikiatri UCLA. Jakarta. Penerbit Buku kedokteran EGC. https://books.google.co.id/books?id=mfsgp_zkmWwC&pg=PR4&dq=maulany+buku+saku+psikiatri&hl=id&sa=X&ei=m7sIVb3VKYOLuATus4HYDw&ved=0CBsQ6AEwAA#v=onepage&q=maulany%20buku%20saku%20psikiatri&f=false. Diakses pada 17 Maret 2015 pukul 20.19 WIB.