Seratusan
buruh yang mengusung puluhan bendera dan spanduk serta pamflet berisikan
tuntutan serta desakan terhadap Pemprov dan DPRD Kalbar tentang perbaikan nasib
mereka. Sementara Ketua Kadinda Kalbar, pengusaha Budiono Tan, dan beberapa
perusahaan dikecam para buruh. Salah satu tuntutan massa buruh ditujukan kepada
Ketua Kadin Kalbar agar mencabut pernyataannya tentang pemutusan hubungan kerja
(PHK) terhadap ribuan buruh-buruh pertambangan, terkait jika diberlakukannya
Peraturan Menteri ESDM No 07/2012. Tidak jelas bagaimana bentuk tuntutan serta
pernyataan para buruh anggota KSBSI tersebut, namun mereka ingin kejelasan
bagaimana soal PHK para buruh pertambangan di Kalbar. Sejauh ini belum tersiar
kabar adanya perusahaan yang membredel atau membubarkan serikat pekerja. Namun
para demonstran meminta pembredelan terhadap serikat buruh dihentikan. Terkait
hal tersebut, KSBSI Kalbar mendesak adanya peraturan daerah (perda) tentang
ketenagakerjaan di provinsi ini.
Problem yang
paling sering dihadapi buruh industri adalah PHK tanpa pesangon akibat
perusahaan mengabaikan kewajibannya. Karena itu KSBSI Kalbar mendesak
penuntasan kasus-kasus PHK dan ketenagakerjaan yang masih menggantung. Aksi
protes yang dilakukan parah buruh di Kalimantan Barat. Aksi tersebut dilakukan
karena mereka ingin mencabut tuntutan Ketua Kadin mengenai pernyataannya
tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh-buruh
pertambangan. Selain itu juga, para demonstran menginginkan pembubaran serikat
buruh diberhentikan.
Kesimpulan :
Berdasarkan kasus tersebut menunjukkan bahwa para buruh
mengalami stres sehingga mengekspresikannya dalam bentuk demonstrasi seperti
itu. Stres itu sendiri merupakan ketidakmampuan mengatasi ancaman yang dihadapi
oleh mental, fisik, emosional dan spiritual manusia. Stres juga dapat diartikan
sebagai suatu persepsi terhadap situasi atau kondisi fisik lingkungan sekitar
(Palupi 2003). Penyebab dilakukannya tindakan anarkis tersebut berdampak
psikologis, yakni berdasarkan salah satu teori dasar motivasi hierarki
kebutuhan oleh Abraham Masslow yakni yang merupakan teori motivasi yang terdiri
dari 5 macam kebutuhan diantaranya fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan
dan aktualisasi diri. (Masslow, 1993). Akibat pemutusan hubungan kerja
tersebut, para pekerja tidak dapat memenuhi 5 kebutuhan dasar tersebut, salah satunya
kebutuhan fisiologi yakni berupa kebutuhan pangan, sandang dan papan.
Diberhentikannya mereka, membuat para pekerja tidak dapat memperoleh uang untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Selain itu, juga kebutuhan akan penghargaan juga
tidak dapat terpenuhi, karena pekerjaan yang mereka lakukan tidak dihargai
dengan diberhentikannya mereka secara sepihak. Kasus ini juga dapat dikaitkan
berdasarkan teori Herzberg, yang merupakan teori dua faktor yakni para pekerja
dalam melakukan pekerjaannya dipengaruhi oleh dua faktor utama diantaranya
adalah faktor pemeliharaan dan faktor motivasi. Kasus ini lebih ke dalam faktor
motivasi, karena para buruh tersebut tidak lagi mendapatkan kebijakan yang baik
dari perusahaan melainkan mereka mendapatkan kebijakan yang tidak adil yakni
PHK. Para buruh yang mengetahui bahwa dirinya akan di PHK secara sepihak merasa
tidak adil karena mereka sudah bekerja tapi tidak dihargai hasil kerja sampai
di PHK secara sepihak.