Lapisan Masyarakat (Stratifikasi
Sosial)
Setiap
masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap
hal-hal dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan terhadap hal-hal
tertentu , akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih
tinggi dari hal-hal lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan
material dari pada kehormatan, maka mereka yang lebih banyak mempunyai kekayaan
material akan menempati kedudukan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan
fihak-fihak lain. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat (stratifikasi
sosial), yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam
berbeda-beda secara vertikal.
Bentuk-bentuk
Stratifikasi Sosial berbeda-beda dan banyak sekali. Stratifikasi tersebut tetap
ada , sekalipun dalam masyarakat kapitalistis, demokratis, komunistis dan lain
sebagainya. Stratifikasi Sosial mulai ada ada sejak manusia mengenal
adanya kehidupan bersama di dalam suatu organisasi sosial, misalnya
pada masyarakat-masyarakat yang bertaraf kebudayaan masih bersahaja.
A. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum”
(tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi,
stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial
menurut para ahli :
a. Pitirim
A. Sorokin
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
b. Max
Weber
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan,
previllege dan prestise.
c. Cuber
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas
kategori dari hak-hak yang berbeda
d. Drs.
Robert. M.Z. Lawang
Sosial
Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system
social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese, dan prestise .
Begitu pula
dengan Seoarang filsuf bangsa Yunani
yaitu Aristoteles mengatakan, bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat 3 unsur
lapisan masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang berada
ditengah-tengahnya dan mereka yang melarat.
Ucapan
Aristoteles ini membuktikan bahwa terjadinya lapisan-lapisan dalam
masyarakat sudah sejak saat itu bahkan diduga bahwa zaman sebelumnya telah
diakui adanya tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam masyarakat
B. Terjadinya Stratifikasi Sosial
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam
proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun
untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya
lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaiaan, tingkat
umur (senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat,
dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang digunakan
bagi tiap-tiap masyarakat diantaranya : Pada masyarakat yang hidupnya dari
berburu hewan alasan utama adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat
yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang
dianggab asli) dianggab sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal
ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, di mana marga tanah, yaitu
marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan
yang tinggi.
Mengenai sumber dasar dari terbentuknya stratifikasi dalam masyarakat
adalah suku bangsa (etnis) dan unsur sosial. Stratifikasi yang terbentuk
bersumber dari etnis apabila ada dua atau lebih grup etnis, di mana grup etnis
yang satu menguasai grup etnis yang lainnya dalam waktu yang relatif lama.
Sedangkan stratifikasi yang terbentuk dari sumber sosial, karena adanya
tuntutan masyarakat terhadap faktor-faktor sosial tertentu. Faktor-faktor
sosial itu merupakan ukuran yang biasanya ditetapkan masyarakat berdasarkan
sistem nilai yang dipandang berharga. Faktor-faktor sosial yang berharga itu
kemudian dimasukkan pada level tertentu sesuai dengan tinggi rendahnya suatu
daya guna yang dibutuhkan masyarakat pada umumnya.
Ada beberapa ciri umum tentang Faktor-faktor yang menentukan adanya
stratifikasi sosial, yaitu antara lain :
1. Pemilikan atas kekayaan yang bernilai
ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran; artinya strata dalam kehidupan
masyarakat dapat dilihat dari nilai kekayaan srrorang dalam masyarakat.
2. Status atas dasar fungsi dalam
pekerjaan, misalnya sebagai Dokter, Dosen, buruh atau pekerja teknis dan
sebagainya; semuanya ini sangat mentukan status seseorang dalam masyarakat.
3. Kesalahan seseorang dalam beragama, jika seseorang
sungguh-sungguh penuh dengan ketulusan dalam menjalankan agamanya , maka status
seseorang tadi akan dipandang lebih tinggi oleh masyarakat.
4. Status atas dasar
keturunan, artinya keturunan dari orang yang dianggap terhormat ( ningrat ) merupakan
ciri seseoarang yang memiliki status tinggi dalam masyarakat.
5. Status atas dasar jenis kelamin dan
umur seseorang. Pada umumnya seseorang yang lebih tua umurnya lebih dihormati
dan dipandang tinggi statusnya dalam masyarakat. Begitu juga jenis kelamin;
laki-laki pada umumnya dianggap lebih tinggi statusnya dalam keluarga dan
masyarakat.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi sesuai
dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demkian. Pembedaan
atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial
setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat,
dapatlah pokok-pokok sebagai berikut yaitu sebagai berikut :
1. Sistem stratifikasi sosial mungkin
berpokok pada sistem pertengahan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya
mempuyai arti yang khusus bagi masyarakat tertentu yang menjadi obyek
penyelidikan.
2. Sistem stratifikasi sosial dapat
dianalisis dalam rung lingkup unsur-unsur sebagai brikut :
a) Distribusi hak-hak istimewa yang
obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang dan
sebagainya
b) Sistem pertentangan yang diciptakan
warga-warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c) Kriteria sistem pertentangan, yaitu
apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat
tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan
d) Lambang-lambang status, seperti misalnya
tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi
dan sebagainya
e) Mudah atau sukarnya bertukar status
f) Solidaritas diantara
individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki status yang sama
dalam sistem sosial masyarakat:
i. Pola-pola interaksi (struktur cliqe, keanggotaan organisasi perkawinan dan
sebagainya)
ii. Kesamaan atau
perbedaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai;
iii. Kesadaran akan
status masing-masing;
iv. Aktivias
sebagai organ kolektif.
C. Sistem Stratifikasi
Sistem
stratifikasi sosial dalam masyarakat ada yang bersifat terbuka (open social stratification) dan ada yang
bersifat tertutup (closed
social stratification). Stratifikasi sosial yang terbuka
ada kemungkinan anggota masyarakat dapat berpindah dari status satu kestatus
yang lainnya berdasarkan usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang yang berkerja
sebagai petani mempunyai kemungkinan dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu
meningkatkan kesalehannya dalam menjalankan agamanya. Seorang anak buruh tani
dapat mengubah statusnya menjadi seorang dokter atau menjadi presiden
sekalipun, apabila ia rajin belajar, berpolitik dan bercita-cita untuk itu.
Sebaliknya seorang anak presiden belum tentu dapat mencapai status presiden.
Dengan demikian
berarti dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat
berhak dan mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk
naik status, atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan
kualitas dan kuantitas usahanya sendiri. Dalam Sistem stratifikasi ini biasanya
terdapat motivasi yang kuat pada setiap anggota masyarakat untuk berusaha
memperbaiki status dan kesejahteraan hidupnya. Sistem stratifikasi terbuka
lebih dinamis dan anggota-anggotanya cenderung mempunyai cita-cita yang tinggi.
Pada Sistem
stratifikasi sosial tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah kestatus
satu kestatus lainnya dalam masyarakat. Dalam sistem ini satu-satunya
kemungkinan untuk dapat masuk ada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat
adalah karena kelahiran atau keturunan. Hal ini jelas dapat diketahui dari
kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya:
a) Keanggotaan
pada kasta diperoleh karna warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah
kedudukan orang tuanya
b) Keangotaan
yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karna seseorang takmungkin
mengubah kedudukannya, kecuali bika ia dikeluarkan dari kastanya.
c) Perkawinan
bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d) Hubungan
dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e) Kesadaran
pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta,
identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap
norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f) Kasta
diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
g) Prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan
Sistem kasta di
India telah ada berabad-abad yang lalu. Istilah untuk kasta dalam bahasa india
adalah yati; sedangkan sistemnya disebut varna. Menurut kitab
Rig-veda dan kitab-kitab brahmana, dalam masyarakat india kuno dijumpai empat
varna yang tersusun dari atas kebawah. Masing-masing adalah kasta Brahmana,
Ksatra, Vaicya dan Sudra.
D. Dasar Stratifikasi Sosial
Diantara
lapisan atasan dengan yang terendah , terdapat lapisan yang jumlahnya relatif
banyak. Biasanya lapisan atasan, tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa
yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu
bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak, akan mudah
sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin kehormatan. Ukuran atau
kriteria yang bisa dipakai menggolongkan-golongkan anggota-anggota masyarakat
ke dalam suatu lapisan masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Ukuran
kekayaan. Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termausk dalam
lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat padad rumah yang
bersangkutan, mobil peribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan
pakaian yang di pakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
2. Ukuran
kekuasaan Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang
terbesar, menempati lapisan atasan.
3. Ukuran
kehormatan. Ukuran kehormatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran
kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat
tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak di jumpai pada masyarakat
teradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua, atau mereka yang pernah
berjasa.
4. Ukuran
ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi ukuran tersbut Kadang-kadang yang
menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negative. Karna ternya bahwa bukan
mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaanya.
Sudah tentu hal yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan
gelar, walau tidak halal.
Ukuran diatas
tidaklah bersipat limitatif, karna masih ada ukuran-uakuaran lain yang dapat
digunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran diatas amat menentukan sebagai timbulnya
sistem lapisan pada masyarakat tertentu.
E. Kelas-kelas Sosial
Di dalam
tentang teori lapisan senantiasa dijumpai istilah kelas (social clas ). Seperti
yang sering terjadi dengan berbagai istilah lain dalam sosiologi, maka istilah
kelas, tidak selalu mempunyai arti yang sama. Walaupun pada hakikatnya
mewujudkan sistem kedudukan-kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Penjumlahan
kelas-kelas dalam masyarakat disebut class-system. Artinya,
semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan
diakui oleh masyarakat umum. Dengan demikian, maka pengertian kelas adalah
paralel dengan pengetian lapisan tanpa membedakan apakah dasar lapisan itu
faktor uang, tanah, kekuasaan atau dasar lainnya.
Adapula yang
mengunakan istilah kelas hanya untuk lapisan yang berdasarkan atas unsur
ekonomis. Sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan dinamakan kelompok
kedudukan (status group). Selanjutnya dikatakan bahwa harus diadakan
pemdedaan yang tegas antara kelas dan kelompok kedudukan.
Max Weber
mengadakan pembedaan antara dasar ekonomis dengan dasar kedudukan sosial akan
tetapi tetap mempergunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang
bersifat ekonomis dibaginya lagi ke dalam sub kelas yang bergerak dalam bidang
ekonomi dengan mengunakan kecakapannya. Disamping itu, Max Weber masih
menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan
dinamakan Stand.[14]
Pada beberapa
masyarakat di dunia, terdapat kelas-kelas yang tegas sekali. Karena orang-orang
dari kelas tersebut memperoleh hak dan kewjiban yang di lindungi oleh hukum
positif masyarakat yang bersangkutan. Warga masyarakat semacam itu seringkali
mempunyai kesadaran dan konsepsi yang jelas seluruh sususan lapisan dalam
masyarakat. Misalnya di Inggris, ada istilah-istilah tertentu seperti commoners bagi
orang biasa serta nobility bagi bangsawan. Sebagaian besar
warga masyarakat Inggris, menyadari bahwa orang-orang nobility berada
diatas commoners (sesuai dengan adat istiadat)
Apabila
pengertian kelas ditinjau serta lebih mendalam, maka akan dapat dijumpai
beberapa kriteria yang tradisional, yaitu:
1) Besar jumlah anggota-anggotanya,
2) Kebudayaan yang sama, yang menentukn
hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya,
3) Kelenggengan,
4) Tand atau lambang-lambang yang
merupakan cori khas,
5) Batas-batas yang tegas (bagi kelompok
itu, terhadap kelompok lain).
6) Antagonisme tertentu.
Sehubungan dengan kriteria tersebut diatas, kelas memberikan
fasilitas-fasilitas hidup yang tertentu (life-chances)bagi anggotanya.
Misalnya, keselamatan atas hidup dan harta benda, kebebasan , standar hidup
yang tinggi dan sebagainya, yang dalam arti-arti tertentu tidak dipunyai oleh
warga kelas-kelas lainnya. Kecuali itu, kelas juga mempengaruhi gaya dan tigkah
laku hidup masing-masing warganya (life-style). Karena kelas-kelas
yang ada dalam masyarakat mempunyai perbedaan dalam kesepakatan-kesepakatan
menjalani jenis pendidikan atau rekreasi tertentu.
F. Unsur-unsur dalam Stratifikasi Sosial
Hal yang
mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyrakat adalah
kedudukan (status) dan paranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan
unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti yang penting bagi
sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang
mengatur hubungan timba- balik antara individu dalam masyarakat dan antara
individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu- individu tersebut.
Dalsm hubumgan-hubungan timbal-balik tersebut , keudukan dan peranan individu
mempunyai peranan yang penting oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran yang
agak mendalam, ke dua hal tersebut akan dibicarakan tersendiri dibawah
ini.
1. Kedudukan (Status)
Kedudukan
Kadang-kadang dibedakan pengertiannya dengan kedudukan sosial ( social
status ). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang
dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang
secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti
lingkungan pergaulannya, prestasinya dan hak-hak serta kewajiban-kewaibannya.
Untuk lebih mudah mendapatkan pengertia, ke dua istilah tersebut di atas akan
dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah kedudukan
saja.
Secara abstrak,
kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan
demikian , seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan , oleh karena seseorang
bisanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut
menunjukan tempatnaya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh.
Seperti Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari
segenab kedudukanya sebagai guru, kepala sekolah,ketua rukun tetangga dst.
Mayarakat pada
umumnya mengembangkan dua macam Kedudukan yaitu :
a) Ascribed-Status, yaitu
Kedudukan seseoarang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan
rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, misalnya
kedudukan anak seoarang bangsawan adalah bangsawan pula.
b) Achieved-Status adalah
kedudukan yang dicapai oleh seseorang denagan usaha-usaha yang disengaja.
Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi tetapi bersifat
terbukabagi siapa saja tergantung kemampuan masing-masing dalam mengejar serta
mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya. Setiap orang dapat menjadi hakim asalkan
mempunyai persyratan tertentu. Terserahlah kepada yang bersangkutan apakah dia
mampu menjalani persyaratan-persyaratan tersebut. Apabila tidak, tak mungkin
kedudukan sebagai hakim tersebut akan diperolehnya.
Dan kadang-kadang dibedakan
lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned-status, yang merupakan
kedudukan yang diberikan. Assigned-status sering
mempunyai sering mempunyai hubungan yang erat dengan Achieved-Status. Artinya
suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi
kepada orang yang lebih berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan dankepentingan masyarakat. Akan tetapi kadang-kadang kedudukan
tersebut diberikan , karena seseorang telah lama menduduki suatu kepangkatan
tertentu. Misalnya seorang pegawai negeri seharusnya naik pangkat secara
reguler, setelah menduduki kepangkatannya yang lama, selama jangka waktu
tertentu.
2. Peranan (Role)
Peranan (role)
merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak
dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankansuatu peranan.
Pembedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu dan
pengetahuan. Keduanya takdapat dipisah-pisahkan, karna yang satu tergantung
pada yang lain dan sbaliknya. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan
tanpa peranan. Sebagaimana halnya dengan kedudukan, peranan juga mempunyai dua
arti. Setiap orang mempunyai macam peranan yang berasal dari pola-pola
pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang
diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan
oleh masyarakat kepadanya. Pentingnya peranan adalah karna ia mengatur
perillaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku
sendiri dan perilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan sosial
yang ada masyarakat, merupakan hubungan antara peranan- peranan individu dalam
masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma
kesopanan menghendaki agar seorang lelaki berjalan bersama seorang wanita.
Peranan yang
melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan
ke3maqsyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social position)
merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu pada organisasi
masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyusuaian diri dan
sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat
serta menjalankan suatu peranan. Peranan mencakup tiga hal, yaitu :
a) Peranan meliputi
norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing
seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b) Peranan adalah suatu konsep tentang apa
yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c) Peranan juga dapat dikatakan sebagai
perilaaku individu yang penting bagi struktur sosioal masyarakat.
Perlu pula
disingung perihal fasilitas bagi peranan indivudu (role-facilities). Masyarakat
biasanyamemberikan fasilitas-fasilitas pada individu untuk dapat menjalankan
peranan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan bagaian masyarakat yang
banyak menyediakan peluang-peluang untuk pelasaksanaan peranan. Kadang-kadang
perubahan struktur suatu golongan kemasyarakatan menyebabkan fasilitas
bertambah. Misalnya, perubahan organisasi suatu sekolah yang memerlukan
penambahan guru, pegawai administrasi, dan seterusnya. Akan tetapi sebaliknya,
juga dapat mengurangi peluang-peluang, apabila terpaksa diadakan rasionalisasi
sebagai akibat perubahan struktur dan organisasi.
This entry was posted
on 15.36
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
.